Alwin Jabarti Kiemas dan Adhi Kismanto adalah dua individu yang terlibat dalam kasus besar terkait judi online yang melibatkan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam investigasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kedua tersangka berperan dalam melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Alwin Jabarti Kiemas, yang diketahui memiliki keterkaitan keluarga dengan tokoh politik, berfungsi sebagai "bendahara" dalam jaringan ini. Ia mengelola dana hasil koordinasi dengan situs judi online untuk memastikan bahwa mereka tetap beroperasi meski dalam pengawasan pihak berwenang. Sementara itu, Adhi Kismanto, yang merupakan staf ahli di Komdigi, bersama Alwin, memiliki tugas untuk menyaring atau memverifikasi situs judi agar tidak terblokir. Keduanya bekerja sama untuk memastikan situs judi tetap bisa diakses oleh pengguna meski ada larangan dari pemerintah.

Kasus ini mengungkap betapa dalamnya keterlibatan aparat negara dalam melindungi kegiatan ilegal seperti perjudian online. Meskipun banyak pihak yang berusaha untuk menanggulangi perjudian di Indonesia, sistem yang ada tampaknya tidak cukup kuat untuk menghentikan praktik tersebut, bahkan dengan adanya pegawai pemerintah yang seharusnya menjaga integritas sektor digital.

Post Terbaru